Tampilkan postingan dengan label tulisan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tulisan. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 31 Maret 2012

Dampak Perdagangan Bebas Bagi Sarjana Lulusan Komputer

Perdagangan bebas merupakan pertukaran barang dan jasa antarnegara tanpa adanya aturan. Aturan yang dimaksud adalah pajak, kuota ekspor dan impor, peraturan negara tentang proteksi, dan peraturan lain yang bisa dibilang menghambat perdagangan antarnegara. Dengan adanya perdagangan bebas, tentu saja tidak ada proteksi atau perlindungan negara terhadap barang-barang luar negeri.

Perdagangan bebas bisa saja berdampak positif ataupun negatif. Yang pasti dari setiap perdagangan bebas tersebut selalu ada pihak yang mengalami dampak positif dan pihak sebaliknya, menjadi korban.

Lalu bagaimana dampak perdagangan bebas terhadap sarjana lulusan komputer?
Dilihat dari aspek lowongan pekerjaan, dampak positifnya adalah mudahnya penyuplaian tenaga kerja yang merupakan sarjana komputer untuk dapat mengaplikasikan pendidikan yang dimiliki dengan bekerja di luar negeri. Dampak negatif yang timbul sebenarnya berkaitan dengan dampak positif tersebut. Akan terjadi persaingan tenaga kerja di dalam negeri. Karena banyak lulusan komputer dari luar yang akan mencoba perunutungan di negeri tersebut.


referensi :
http://www.anneahira.com/pengertian-perdagangan-bebas.htm (diakses 31-03-2012, 14:26)
Kamis, 08 Maret 2012

Siapa Saya?

Siapa saya? Pastilah dimulai dengan nama. Ya nama saya Merry Christina Flora Saraswati. Nama yang panjang, tetapi cukup panggil saya dengan nama Merry. Lahir di Salatiga, 21 tahun silam.

Saya merupakan anak pertama. Mempunyai seorang adik laki-laki dan seorang adik perempuan. Saya tinggal di Depok bersama keluarga. Namun, sejak 2 tahun silam, adik laki-laki saya pindah ke Salatiga karena ia memilih untuk bersekolah di sebuah SMK di sana. Bapak saya seorang karyawan notaris. Dari awal beliau bekerja, memang itulah pekerjaannya. Sedang ibu saya adalah seorang ibu rumah tangga. Bersyukur mempunyai ibu yang merupakan ibu rumah tangga :)

Pendidikan saya dimulai ketika saya berumur 6,5 tahun. Saya dimasukkan ke sebuah taman kanak-kanak di Depok untuk menempuh pendidikan dasar. Dua tahun berlalu. Kemudian saya melanjutkan ke sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang masih satu yayasan dengan taman kanak-kanak tersebut. Baru ketika saatnya saya harus melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, saya memilih untuk mencoba mendaftar di sekolah menengah atas negeri di Depok. Dan bersyukur karena saya bisa masuk ke sekolah tersebut. Untuk saat ini saya sedang menempuh pendidikan strata 1 di Universitas Gunadarma. Semester 6 untuk jurusan sistem informasi.

Kegiatan saya sehari-hari, tidak lain tidak bukan, kuliah. Namun saya juga menjadi asisten di laboratorium sistem informasi di kampus. Tidak ada salahnya mempunyai kegiatan lain di sela-sela kuliah saya. Toh itu sungguh bermanfaat.

Soal sifat, bisa dibilang saya itu malas. Penyakit yang belom ada obatnya. Tetapi sedikit demi sedikit saya coba belajar meninggalkan penyakit tersebut. Tuntutan kuliah saat ini :)

Itulah sedikit tulisan tentang siapa saya.
Sabtu, 14 Mei 2011

Teori Kepemimpinan dalam Organisasi

1. Teori Sifat
Teori ini bertolak dari dasar pemikiran bahwa keberhasilan seorang pemimpinditentukan oleh sifat-sifat, perangai atau ciri-ciri yang dimiliki pemimpin itu.Atas dasar pemikiran tersebut timbul anggapan bahwa untuk menjadi seorang pemimpin yang berhasil, sangat ditentukan oleh kemampuan pribadi pemimpin.Dan kemampuan pribadi yang dimaksud adalah kualitas seseorang dengan berbagai sifat, perangai atau ciri-ciri di dalamnya.
Ciri-ciri ideal yang perlu dimiliki pemimpin menurut Sondang P Siagian (1994:75-76) adalah:
- pengetahuan umum yang luas, daya ingat yang kuat, rasionalitas,obyektivitas, pragmatisme, fleksibilitas, adaptabilitas, orientasi masa depan;- sifat inkuisitif, rasa tepat waktu, rasa kohesi yang tinggi, naluri relevansi, keteladanan, ketegasan, keberanian, sikap yang antisipatif, kesediaan menjadi pendengar yang baik, kapasitas integratif;
- kemampuan untuk bertumbuh dan berkembang, analitik, menentukan skala prioritas, membedakan yang urgen dan yang penting, keterampilan mendidik,dan berkomunikasi secara efektif.

Walaupun teori sifat memiliki berbagai kelemahan (antara lain : terlalu bersifat deskriptif, tidak selalu ada relevansi antara sifat yang dianggap unggul dengan efektivitas kepemimpinan) dan dianggap sebagai teori yang sudah kuno, namun apabila kita renungkan nilai-nilai moral dan akhlak yangterkandung didalamnya mengenai berbagai rumusan sifat, ciri atau perangaipemimpin; justru sangat diperlukan oleh kepemimpinan yang menerapkan prinsip keteladanan.

2. Teori Perilaku
Dasar pemikiran teori ini adalah kepemimpinan merupakan perilaku seorang individu ketika melakukan kegiatan pengarahan suatu kelompok ke arah pencapaian tujuan. Dalam hal ini, pemimpin mempunyai deskripsi perilaku:

a. konsiderasi dan struktur inisiasi
Perilaku seorang pemimpin yang cenderung mementingkan bawahan memiliki ciri ramah tamah, mau berkonsultasi, mendukung, membela, mendengarkan, menerima usul dan memikirkan kesejahteraan bawahan serta memperlakukannya setingkat dirinya. Di samping itu terdapat pula kecenderungan perilaku pemimpin yang lebih mementingkan tugas organisasi.

b. berorientasi kepada bawahan dan produksi
perilaku pemimpin yang berorientasi kepada bawahan ditandai oleh penekanan pada hubungan atasan-bawahan, perhatian pribadi pemimpin pada pemuasan kebutuhan bawahan serta menerima perbedaan kepribadian, kemampuan dan perilaku bawahan. Sedangkan perilaku pemimpin yang berorientasi pada produksi memiliki kecenderungan penekanan pada segi teknis pekerjaan,pengutamaan penyelenggaraan dan penyelesaian tugas serta pencapaian tujuan.

Pada sisi lain, perilaku pemimpin menurut model leadership continuum pada dasarnya ada dua yaitu berorientasi kepada pemimpin dan bawahan.Sedangkan berdasarkan model grafik kepemimpinan, perilaku setiap pemimpindapat diukur melalui dua dimensi yaitu perhatiannya terhadap hasil/tugas danterhadap bawahan/hubungan kerja.

Kecenderungan perilaku pemimpin pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari masalah fungsi dan gaya kepemimpinan (JAF.Stoner, 1978:442-443)

3. Teori Situasional
Keberhasilan seorang pemimpin menurut teori situasional ditentukan oleh cirikepemimpinan dengan perilaku tertentu yang disesuaikan dengan tuntutansituasi kepemimpinan dan situasi organisasional yang dihadapi dengan memperhitungkan faktor waktu dan ruang. Faktor situasional yang berpengaruh terhadap gaya kepemimpinan tertentu menurut Sondang P.Siagian (1994:129) adalah
* Jenis pekerjaan dan kompleksitas tugas;
* Bentuk dan sifat teknologi yang digunakan;
* Persepsi, sikap dan gaya kepemimpinan;
* Norma yang dianut kelompok;
* Rentang kendali;
* Ancaman dari luar organisasi;
* Tingkat stress;
* Iklim yang terdapat dalam organisasi.

Efektivitas kepemimpinan seseorang ditentukan oleh kemampuan “membaca”situasi yang dihadapi dan menyesuaikan gaya kepemimpinannya agar cocokdengan dan mampu memenuhi tuntutan situasi tersebut. Penyesuaian gaya kepemimpinan dimaksud adalah kemampuan menentukan ciri kepemimpinan dan perilaku tertentu karena tuntutan situasi tertentu.


ref : 
Teori Kepemimpinan - Pustaka Pribadi Notaris Herman ALT

Fungsi Komunikasi dalam Organisasi

Korelasi antara ilmu komunikasi dengan organisasi terletak pada peninjauannya yang terfokus kepada manusia-manusia yang terlibat dalam mencapai tujuan organisasi itu. Ilmu komunikasi mempertanyakan bentuk komunikasi apa yang berlangsung dalam organisasi, metode dan teknik apa yang dipergunakan, media apa yang dipakai, bagaimana prosesnya, faktor-faktor apa yang menjadi penghambat, dan sebagainya. Jawaban-jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah untuk bahan telaah untuk selanjutnya menyajikan suatu konsepsi komunikasi bagi suatu organisasi tertentu berdasarkan jenis organisasi, sifat organisasi, dan lingkup organisasi dengan memperhitungkan situasi tertentu pada saat komunikasi dilancarkan.

Sendjaja (1994) menyatakan fungsi komunikasi dalam organisasi adalah sebagai berikut:
  • Fungsi informatif. Organisasi dapat dipandang sebagai suatu sistem pemrosesan informasi. Maksudnya, seluruh anggota dalam suatu organisasi berharap dapat memperoleh informasi yang lebih banyak, lebih baik dan tepat waktu. Informasi yang didapat memungkinkan setiap anggota organisasi dapat melaksanakan pekerjaannya secara lebih pasti. Orang-orang dalam tataran manajemen membutuhkan informasi untuk membuat suatu kebijakan organisasi ataupun guna mengatasi konflik yang terjadi di dalam organisasi. Sedangkan karyawan (bawahan) membutuhkan informasi untuk melaksanakan pekerjaan, di samping itu juga informasi tentang jaminan keamanan, jaminan sosial dan kesehatan, izin cuti, dan sebagainya.
  • Fungsi regulatif. Fungsi ini berkaitan dengan peraturan-peraturan yang berlaku dalam suatu organisasi. Terdapat dua hal yang berpengaruh terhadap fungsi regulatif, yaitu: a. Berkaitan dengan orang-orang yang berada dalam tataran manajemen, yaitu mereka yang memiliki kewenangan untuk mengendalikan semua informasi yang disampaikan.Juga memberi perintah atau intruksi supaya perintah-perintahnya dilaksanakan sebagaimana semestinya. b. Berkaitan dengan pesan. Pesan-pesan regulatif pada dasarnya berorientasi pada kerja. Artinya, bawahan membutuhkan kepastian peraturan tentang pekerjaan yang boleh dan tidak boleh untuk dilaksanakan.
  • Fungsi persuasif. Dalam mengatur suatu organisasi, kekuasaan dan kewenangan tidak akan selalu membawa hasil sesuai dengan yang diharapkan. Adanya kenyataan ini, maka banyak pimpinan yang lebih suka untuk mempersuasi bawahannya daripada memberi perintah. Sebab pekerjaan yang dilakukan secara sukarela oleh karyawan akan menghasilkan kepedulian yang lebih besar dibanding kalau pimpinan sering memperlihatkan kekuasaan dan kewenangannya.
  • Fungsi integratif. Setiap organisasi berusaha untuk menyediakan saluran yang memungkinkan karyawan dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik. Ada dua saluran komunikasi yang dapat mewujudkan hal tersebut, yaitu: a. Saluran komunikasi formal seperti penerbitan khusus dalam organisasi tersebut (buletin, newsletter) dan laporan kemajuan organisasi. b. Saluran komunikasi informal seperti perbincangan antar pribadi selama masa istirahat kerja, pertandingan olahraga, ataupun kegiatan darmawisata. Pelaksanaan aktivitas ini akan menumbuhkan keinginan untuk berpartisipasi yang lebih besar dalam diri karyawan terhadap organisasi.


ref : http://adiprakosa.blogspot.com/2007/12/teori-komunikasi-organisasi.html (diakses 12-05-2011, 21:26)
Rabu, 11 Mei 2011

Pasar Modal

                Pada pasar modal diperjualbelikan instrumen keuangan jangka panjang. Contohnya saham, yaitu bentuk penyertaan modal pihak pembeli saham kepada penerbit saham (emiten). Selain itu, di pasar modal terdapat juga obligasi yaitu surat bukti pengakuan hutang dari perusahaan penerbit kepada pembeli. Produk pasar modal yang paling banyak diminati masyarakat adalah saham. Terutama saham blue chip, yaitu saham unggulan yang bernilai tinggi karena dianggap paling aman dan paling menguntungkan, dikeluarkan oleh perusahaan yang dikenal dengan perusahaan yang menjadi lembaga penunjang pasar modal seperti Biro Administrasi Efek, Bank Kustodian dan lain-lain.
Definisi Pasar Modal
                Pasar Modal adalah tempat transaksi jual beli instrument kredit jangka panjang.  Menurut UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, yang dimaksud pasar modal adalah suatu pasar yang mempunyai kegiatan melakukan penawaran umum dan perdagangan efek yang melibatkan perusahaan publik serta lembaga yang berkaitan dengan efek. Di Indonesia terdapat 2 buah  Pasar modal yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). BEJ didirikan pada tahun 1912 oleh Pemerintah Hindia Belanda.  Tapi pada masa pemerintahan Jepang sempat terhenti kegiatannya. Baru pada tahun  1975, oleh pemerintah Indonesia diaktifkan kembali.  Adapun BES didirikan oleh pemerintah Indonesia pada bulan Juni 1989. Pada BEJ dan BES terdapat perbedaan dalam hal penawaran intrumen keuangan yaitu BEJ menfokuskan pada perdagangan saham industri menengah ke atas sedangkan BES memperdagangkan saham industri skala kecil dan menengah. Pada saat ini BES sedang mempersiapkan jenis perdagangan baru yang dikenal dengan istilah Future Index yang merupakan bagian dari pasar komoditas.
Dalam perekonomian suatu Negara, peran pasar modal sangat penting yaitu :
  • Menyediakan semua sarana perdagangan efek/fasilitator
  • Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
  • Mengupayakan liquiditas instrumen
  • Mencegah praktek-praktek yang dilarang di bursa yang akan merugikan pihak lain
  • Menyebarluaskan informasi bursa
  • Menciptakan instrumen dan jasa baru

Sumber Dana Pasar Modal         
 Sumber Dana Pasar Modal berasal dari perusahaan-perusahaan atau individu masyarakat yang mempunyai kelebihan dananya. Dana tersebut diinvestasikan melalui pembelian instrumen pasar modal yang berupa saham atau obligasi. Keuntungan saham berupa deviden dan capital gain, sedangkan keuntungan obligasi berupa bunga.

Jenis Produk Pasar Modal
Saham
:
Surat bukti penyertaan modal pada perusahaan
Obligasi (Bond)
:
Surat bukti pengakuan utang dari perusahaan penerbit obligasi
Waran 
:
Surat hak membeli saham biasa  pada pada waktu dan harga yang sudah ditentukan
Right Issue 
:
Hak emisi untuk menerbitkan saham pada penawaran umum terbatas
Reksadana 
:
Sarana investasi bagi investor  yang mempunyai kemampuan terbatas dari sisi dana dan waktu

Para Pelaku Pasar Modal
• Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM)

BAPEPAM mempunyai tugas antara lain :
  • Mengadakan penilaian terhadap perusahaan yang akan go public
  • Menyelenggarakan Bursa Pasar Modal yang efektif dan efisien
  • Mengikuti perkembangan emiten dan melindungi kepentingan pemodal
  • Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bursa efek dan lembaga penunjang
  • Memberikan pendapat dan masukan kepada Menteri Keuangan tentang pasar modal
  • Menentukan prodsedur penjualan efek.
• Perusahaan Efek
Perusahaan yang memperoleh izin dari BAPEPAM untuk melakukan :
  • Penjaminan emisi efek.
  • Perantara perdagangan efek.
  • Manager investasi 
• Emiten  
  Yaitu pihak yang melakukan penawaran efek yang terdiri dari :
  • Reksadana : Emiten yang kegiatannya melakukan investasi dan perdagangan efek.
  • Perusahaan Publik : Perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh lebih dari 100 orang dengan  modal disetor minimal 2 milyar rupiah.
• Lembaga Penunjang Pasar Modal
  • Biro Administrasi Efek (BAE) : Melaksanakan kegiatan administrasi bagi emiten  (registrasi, pembayaran deviden, pemecahan surat  kolektif saham, dll).
  • Bank Kustodian  : Melaksanakan penyimpanan dan pengamanan fisik dokumen efek.
  • Wali Amanat : Pihak yang dipercaya mewakili kepentingan penjual  obligasi dan sekuritas / saham.
  • Penasehat Investasi : Institusi yang memberikan nasehat investasi.
  • Pemeringkat Efek  : Melaksanakan fungsi dalam memberikan opini yang independen tentang risiko suatu efek.

Keuntungan dari Pasar Modal
  • Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
  • Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
  • Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
Selain keuntungan, manfaat  Pasar Modal adalah :


Manfaat bagi Investor :
  • Memperoleh deviden bagi pemegang saham
  • Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
  • Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
  • Mempunyai hak suara dalam RUPS
  • Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi

Manfaat bagi Emiten :
  • Mendapatkan dana yang lebih besar
  • Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
  • Memperkecil ketergantungan terhadap bank
  • Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
  • Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan

Manfaat bagi Pemerintah :
  • Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
  • Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
  • Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja

Risiko dari Pasar Modal
  • Risiko daya beli 
    Daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil  pendapatan akan lebih kecil.
  • Risiko bisnis
    Menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba, menyebabkan menurunnya kemampuan emiten membayar bunga atau deviden.
  • Risiko tingkat bunga
    Tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan  nilai saham cenderung turun
  • Risiko likuiditas
    Kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan

Kelemahan Pasar Modal
Selain kerugian, Pasar Modal juga memiliki kelemahan antara lain :
  • Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat  di dalamnya. 
  • Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
  • Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.


Pasar Persaingan Tidak Sempurna


a.
Pasar Monopoli

Arti dari pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.

Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:

1.
hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;

2.
tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);

3.
produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan

4.
tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.


Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:

1.
Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.

2.
Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.

3.
Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.

4.
Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.

5.
Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.


Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan yang besar, karena mungkin saja struktur biaya produksinya berada di atas harga pasar yang terbentuk. Seperti kita ketahui pada pasar ini, penjual monopoli memiliki kemampuan untuk menentukan/merubah harga. Namun demikian tetap saja memiliki keterbatasan dalam penetapan harga, karena kalau terlalu mahal maka orang akan mencari alternatif barang lain.


b.
Pasar Oligopoli

Arti dari pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.

Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1.
Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2.
Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3.
Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4.
Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.
Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
c.
Pasar Duopoli

Arti pasar duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan. Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.
d.
Pasar Monopolistik

Arti dari pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan, kesehatan dan lain-lain.

Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:

1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
e. Pasar Monopsoni

Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.

ref :
Sabtu, 16 April 2011

Pentingnya Mahasiswa Berorganisasi

Organisasi merupakan suatu perkumpulan dari beberapa orang yang memiliki satu tujuan tertentu. Karena memiliki tujuan tertentu, maka sebuah organisasi juga mengatur orang-orang yang menjadi anggota dengan berbagai macam usaha dan kegiatan untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dengan kata lain memberikan masing” anggota sebuah tanggung jawab. Dalam kehidupan sehari-hari, organisasi menjadi sebuah kebutuhan nyata bagi manusia. Kembali lagi kepada hakikat manusia sebagai makhluk sosial, yaitu manusia tidak dapat berdiri sendiri untuk menjalankan kehidupannya. Di dalam kehidupan sehari-hari seorang manusia akan selalu bersinggungan dengan manusia yang lain. Persinggungan tersebut dapat menguntungkan (kerja sama) dan dapat pula merugikan (menghisap/menindas). Agar terjadi persatuan yang erat dari kelompok (golongan) manusia yang memiliki kepentingan (tujuan) yang sama, maka manusia tersebut harus membentuk organisasi sebagai wadah persatuan dan kekompakan. Organisasi yang akan mengatur (memimpin) usaha-usaha golongan tersebut agar terwujud tujuannya.
           
            Ada pepatah yang mengatakan bahwa sepotong lidi akan mudah dipatahkan dengan sekali serangan. Namun seikat lidi (seperti sapu) akan sangat sukar dipatahkan dan dapat pula kita pergunakan sebagai alat untuk membersihkan kotoran dan debu.

            Tanpa kita sadari, banyak sekali organisasi di sekitar kita. Mulai dari lingkungan sekolah, bisa kita temukan organisasi siswa sperti OSIS dan MPK. Di lingkungan rumah pun terdapat organisasi seperti karang taruna. Begitu juga di dunia kampus (perguruan tinggi) kita bisa temukan organisasi seperti BEM.

Sebenarnya, apa pentingnya berorganisasi?
Apa yang kita dapat dengan mengikuti suatu organisasi; terutama di perguruan tinggi?

• Melatih bersosialisasi
Organisasi membuat kita jauh dari yang namanya kurang pergaulan. Karena dalam organisasi kita akan terlatih untuk berinteraksi dengan berbagai macam orang. Dan hal ini sangat berguna buat kita ketika terjun di dunia kerja. Contoh organisasi yang baik untuk bersosialisasi yaitu BEM, organisasi di dalam perguruan tinggi ini membuat kita dekat dengan mahasiswa lain sekaligus dengan banyak dosen.

• Dapat memanajemen waktu maupun orang lain
Orang yang aktif dalam organisasi  akan menyibukkan dirinya, sehingga secara alami dia akan terbiasa untuk memanajemen waktunya. Jadi tidak ada ruginya anda berorganisasi, malahan kita dapat lebih menghargai waktu, dan dapat lebih baik dalam menggunakan waktu tersebut untuk belajar.

• Hidup produktif
Jika kita berorganisasi, waktu kita akan selalu terisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat. Dan waktuu pun tidak terbuang sia-sia.

• Upgrade softskill
Softskill merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam menyambut zaman globalisasi saat ini.

• Belajar berorganisasi melatih kita agar dapat melobi atau membuat proposal yang meyakinkan untuk diakui dan diterima orang lain. Demikian pula ketika terjun ke dunia nyata kelak, untuk memperoleh satu proyek besar, kita harus bisa mengajukan lobi yang menyakinkan untuk menang.

• Merangsang kreativitas
Manfaat berorganisasi yang paling terasa adalah kita akan terlatih untuk menjadi pribadi yang kreatif, selalu memiliki ide-ide, dan terangsang untuk berpikir di luar kerangka yang baku.

• Membuat kamu menjadi pribadi yang menarik
Kalau kamu aktif di BEM, tidak dipungkiri jika setiap mata akan tertuju pada kita. Kita akan jadi idola dan terkenal di kalangan teman-teman kampus. Karena itu melatih kita untuk selalu tampil menawan dan menarik hati.

• Mengajarkan kerja keras, tanggung jawab, pantang menyerah dan tidak suka berpangku tangan
Manfaat berorganisasi yang juga bisa dirasakan adalah kita akan menjadi pribadi yang optimis, penuh tanggung jawab, tidak mudah menyerah, dan tekun. Seandainya kita ditunjuk sebagai ketua panitia sebuah kegiatan, tentu kita harus menyelesaikannya dengan sebaik mungkin karena ada laporan pertanggungjawaban yang harus dibuat kemudian.


ref:
Selasa, 09 November 2010

Media jangan terpengaruh konflik individu kasus Century


Jakarta - Media diharapkan dapat membantu memperjelas kasus Century melalui kajian pemberitaan yang tidak mengumbar kasus Century sebagai konflik antar individu.

Demikian disampaikan Presiden Negarawan Center, Johan O. Silalahi dalam diskusi Pelanggaran UUD 1945 dalam Kasus Bank Century di Press Room Gedung MPR/DPR RI, Rabu (16/12).

Johan menyatakan, media dan jurnalis jangan terpengaruh suasana dengan konflik antarindividu yang dimunculkan untuk menyamarkan kasus Century sehingga nampak sebagai perseteruan antar pribadi.

“Jurnalis harus bisa memberitakan perkembangan kasus Century secara tepat dengan ikut menganalisis pemberitaan yang disesuaikan fakta dan peraturan yang terkait dengan Century,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, kasus Century juga merupakan skandal kenegaraan yang melanggar UUD 1945.

“Ditetapkanya Perppu Nomor 4 Tahun 2008 oleh Presiden yang memberikan kekebalan hukum kepada Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan atau semua pihak yang mengambil keputusan terkait dengan jaring pengaman sistem keuangan, merupakan pelanggaran UUD 1945,” tegasnya.

Menurutnya, sesuai pasal 4 ayat 1 UUD 1945, Presiden RI tidak diberikan hak dan wewenang untuk memberikan kekebalan hukum kepada siapapun tanpa terkecuali.

“Perpu tersebut jelas telah melanggar UUD 1945,” tegasnya.

Johan juga mendukung kebernaran hasil audit BPK. Menurutnya, hasil audit BPK terkait kebijakan pengucuran dana sebesar Rp 6,7 triliun oleh KSSK bersifat final dan binding (mengikat). Hal ini karena BPK merupakan auditor negara yang diberikan tugas, tanggung jawab dan wewenang oleh UUD 1945.

Dirinya mengharapkan, Presiden dapat bertindak tegas untuk memberi sanksi kepada oknum yang terlibat dalam kasus Century.

Diskusi ini dihadiri oleh Johan O. Silalahi (Presiden Negarawan Center), Irwan Putra Sidin (Pakar hukum tata negara), dan Chairuman Harahap (anggota Komisi III DPR RI).

(aka/ant)

ANAK SELALU MENJADI KORBAN DALAM KONFLIK NEGARA


Manila - Konfilik yang terjadi di sebuah negara selalu menyebabkan anak-anak sebagai korban. Mereka umumnya kehilangan masa kanak-kanak, sulit berkembang dan tidak memiliki jaminan masa depan yang baik. Sebagian bahkan akhirnya menjadi pelaku konflik.
Wakil Indonesia dalam Komisi Pemajuan dan Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak Asean (ACWC/Asean Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children), Ahmad Taufan Damanik menyatakan, kasus-kasus konflik yang menyebabkan anak sebagai korban, terjadi hampir di semua negara anggota Asean. Di Indonesia antara lain terjadi dalam konflik Aceh, Maluku, Poso dan Kalimantan Barat, serta kasus-kasus yang terjadi di Filipina, Thailand, Kamboja, Vietnam, dan Myanmar.
“Dalam jumlah yang lebih besar anak-anak mengalami imbas dari konflik. Keduanya sama saja, kehilangan hak-hak mereka untuk tumbuh dan berkembang sebagaimana layaknya dunia kanak-kanak,” kata Taufan Damanik, Rabu (29/9./2010), usai menjadi pembicara dalam konferensi Islam, Childhoods, and Building Cultures of Peace Conference (Konferensi Islam, Masa Kanak-kanak dan Membangun Budaya Perdamaian) yang berlangsung di Philippines University, Filipina yang digagas Yayasan KKSP Medan bersama sejumlah lembaga internasional lainnya.
Disebutkan Taufan, kondisi ini menimbulkan trauma psikis yang panjang, tak jarang mereka sulit keluar dari cekaman traumatik sehingga gagal mengembangkan kepribadiannya dengan normal. Sebaliknya, sistem sosial yang kurang mendukung, malah memberikan stigmatisasi kepada mereka sehingga menghambat mereka mengembangkan diri pada masa remaja dan dewasa.
Sayangnya, kata Taufan, negara-negara yang tergabung dalam Asean (Association of South East Asia Nations/Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara), kecuali Filipina, masih belum meratifikasi Optional Protocol on Children in Armed Conflict (OPAC) maupun instrumen hukum international lainnya yang berhubungan dengan kemanusiaan.
“Karena itu, tidak heran jika Asean secara umum tidak memiliki kerangka hukum positif yang dapat digunakan sebagai landasan juridis, kebijakan dan program untuk bagaimana menghindari anak-anak dari kemungkinan dilanggar haknya di dalam situasi konflik bersenjata,” katanya.
Disebutkannya lagi, seluruh negara Asean mendapatkan catatan yang mesti serius diperbaiki di dalam pandangan umum atas laporan hak anak yang mereka submit ke United Nation Convention on the Rights of the Child Committee. Selain itu, semua negara anggota Asean juga mendapatkan catatan kritis untuk isu kekerasan terhadapap anak, baik di keluarga, sekolah dan masyarakat.
Selain keterbatasan landasan hukum internasional yang telah diakomodasi ke dalam produk hukum lokal maupun nasional, keterbatasan di dalam kebijakan, program dan kelembagaan, ada pula persoalan dalam penggunaan perspektif konvensi hak anak ketika menyusun kerangka legislasi nasional.
Kecenderungan ini adalah bias orang dewasa di dalam penyusunan dan praktek legislasi dan kebijakan perlindungan hak anak. Prinsip partisipasi anak atau lebih dikenal dengan Respect to the view of the child serta kepentingan terbaik bagi anak, pada umumnya belum masuk ke dalam paradigma hukum dan kebijakan negara anggota Asean.
“Indonesia misalnya, meski memasukkan prinsip non-diskriminasi dan child survival di dalam konstitusi maupun UU Perlindungan Anak tetapi tidak memasukkan respect to the view of the child maupun kepentingan terbaik bagi anak. Kedua isu ini juga tidak secara eksplisit disebutkan di berbagai perundangan-undangan dan kebijakan lainnya yang berhubungan dengan hak anak, baik langsung mau pun tidak langsung,” katanya. (rde)
(Source: kksp.or.id)