Selasa, 09 November 2010

kriminal

kasus : cabut
pelaku : merry, chaca, ote, cipau
lokasi : 711 tebet
motivas : nge-gembel





case closed.

Media jangan terpengaruh konflik individu kasus Century


Jakarta - Media diharapkan dapat membantu memperjelas kasus Century melalui kajian pemberitaan yang tidak mengumbar kasus Century sebagai konflik antar individu.

Demikian disampaikan Presiden Negarawan Center, Johan O. Silalahi dalam diskusi Pelanggaran UUD 1945 dalam Kasus Bank Century di Press Room Gedung MPR/DPR RI, Rabu (16/12).

Johan menyatakan, media dan jurnalis jangan terpengaruh suasana dengan konflik antarindividu yang dimunculkan untuk menyamarkan kasus Century sehingga nampak sebagai perseteruan antar pribadi.

“Jurnalis harus bisa memberitakan perkembangan kasus Century secara tepat dengan ikut menganalisis pemberitaan yang disesuaikan fakta dan peraturan yang terkait dengan Century,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, kasus Century juga merupakan skandal kenegaraan yang melanggar UUD 1945.

“Ditetapkanya Perppu Nomor 4 Tahun 2008 oleh Presiden yang memberikan kekebalan hukum kepada Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan atau semua pihak yang mengambil keputusan terkait dengan jaring pengaman sistem keuangan, merupakan pelanggaran UUD 1945,” tegasnya.

Menurutnya, sesuai pasal 4 ayat 1 UUD 1945, Presiden RI tidak diberikan hak dan wewenang untuk memberikan kekebalan hukum kepada siapapun tanpa terkecuali.

“Perpu tersebut jelas telah melanggar UUD 1945,” tegasnya.

Johan juga mendukung kebernaran hasil audit BPK. Menurutnya, hasil audit BPK terkait kebijakan pengucuran dana sebesar Rp 6,7 triliun oleh KSSK bersifat final dan binding (mengikat). Hal ini karena BPK merupakan auditor negara yang diberikan tugas, tanggung jawab dan wewenang oleh UUD 1945.

Dirinya mengharapkan, Presiden dapat bertindak tegas untuk memberi sanksi kepada oknum yang terlibat dalam kasus Century.

Diskusi ini dihadiri oleh Johan O. Silalahi (Presiden Negarawan Center), Irwan Putra Sidin (Pakar hukum tata negara), dan Chairuman Harahap (anggota Komisi III DPR RI).

(aka/ant)

ANAK SELALU MENJADI KORBAN DALAM KONFLIK NEGARA


Manila - Konfilik yang terjadi di sebuah negara selalu menyebabkan anak-anak sebagai korban. Mereka umumnya kehilangan masa kanak-kanak, sulit berkembang dan tidak memiliki jaminan masa depan yang baik. Sebagian bahkan akhirnya menjadi pelaku konflik.
Wakil Indonesia dalam Komisi Pemajuan dan Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak Asean (ACWC/Asean Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children), Ahmad Taufan Damanik menyatakan, kasus-kasus konflik yang menyebabkan anak sebagai korban, terjadi hampir di semua negara anggota Asean. Di Indonesia antara lain terjadi dalam konflik Aceh, Maluku, Poso dan Kalimantan Barat, serta kasus-kasus yang terjadi di Filipina, Thailand, Kamboja, Vietnam, dan Myanmar.
“Dalam jumlah yang lebih besar anak-anak mengalami imbas dari konflik. Keduanya sama saja, kehilangan hak-hak mereka untuk tumbuh dan berkembang sebagaimana layaknya dunia kanak-kanak,” kata Taufan Damanik, Rabu (29/9./2010), usai menjadi pembicara dalam konferensi Islam, Childhoods, and Building Cultures of Peace Conference (Konferensi Islam, Masa Kanak-kanak dan Membangun Budaya Perdamaian) yang berlangsung di Philippines University, Filipina yang digagas Yayasan KKSP Medan bersama sejumlah lembaga internasional lainnya.
Disebutkan Taufan, kondisi ini menimbulkan trauma psikis yang panjang, tak jarang mereka sulit keluar dari cekaman traumatik sehingga gagal mengembangkan kepribadiannya dengan normal. Sebaliknya, sistem sosial yang kurang mendukung, malah memberikan stigmatisasi kepada mereka sehingga menghambat mereka mengembangkan diri pada masa remaja dan dewasa.
Sayangnya, kata Taufan, negara-negara yang tergabung dalam Asean (Association of South East Asia Nations/Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara), kecuali Filipina, masih belum meratifikasi Optional Protocol on Children in Armed Conflict (OPAC) maupun instrumen hukum international lainnya yang berhubungan dengan kemanusiaan.
“Karena itu, tidak heran jika Asean secara umum tidak memiliki kerangka hukum positif yang dapat digunakan sebagai landasan juridis, kebijakan dan program untuk bagaimana menghindari anak-anak dari kemungkinan dilanggar haknya di dalam situasi konflik bersenjata,” katanya.
Disebutkannya lagi, seluruh negara Asean mendapatkan catatan yang mesti serius diperbaiki di dalam pandangan umum atas laporan hak anak yang mereka submit ke United Nation Convention on the Rights of the Child Committee. Selain itu, semua negara anggota Asean juga mendapatkan catatan kritis untuk isu kekerasan terhadapap anak, baik di keluarga, sekolah dan masyarakat.
Selain keterbatasan landasan hukum internasional yang telah diakomodasi ke dalam produk hukum lokal maupun nasional, keterbatasan di dalam kebijakan, program dan kelembagaan, ada pula persoalan dalam penggunaan perspektif konvensi hak anak ketika menyusun kerangka legislasi nasional.
Kecenderungan ini adalah bias orang dewasa di dalam penyusunan dan praktek legislasi dan kebijakan perlindungan hak anak. Prinsip partisipasi anak atau lebih dikenal dengan Respect to the view of the child serta kepentingan terbaik bagi anak, pada umumnya belum masuk ke dalam paradigma hukum dan kebijakan negara anggota Asean.
“Indonesia misalnya, meski memasukkan prinsip non-diskriminasi dan child survival di dalam konstitusi maupun UU Perlindungan Anak tetapi tidak memasukkan respect to the view of the child maupun kepentingan terbaik bagi anak. Kedua isu ini juga tidak secara eksplisit disebutkan di berbagai perundangan-undangan dan kebijakan lainnya yang berhubungan dengan hak anak, baik langsung mau pun tidak langsung,” katanya. (rde)
(Source: kksp.or.id)
Senin, 08 November 2010

8 November 2010

today is my father's 48th birthday.
love him..
the best man that I have in this world.
thank you, Jesus :)

Kamis, 04 November 2010

Interview Lyla

tanggal 4 November 2010 jadi hari yang berkesan buat aku.
ini semua berkat temanku, chaca. thank you, chacing :p
dia ngajak aku dan kimut buat jadi guest reporter di Aneka Yess!.
dan ternyata siapa yang kita wawancarai?
ow ow ow.. ternyata Lyla! hhe

dapet deh kesempatan buat foto bareng personil Lyla (minus darma, karna lagi sakit)



..with naga..



..with ame..



..with dennis..



..with fare..


yeah! what a nice expeerience..